KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PAN, Sukiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.
Ali mengatakan, Sukiman bakal menjalani masa hukuman 6 tahun pidana penjara.